Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 14 JUNI 2026 • 13:52 WIB

Polsek Benda Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal Ratusan Ribu butir di Sita

Polsek Benda Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal Ratusan Ribu butir di SitaRibuan butir obat keras yang di sita Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota. (Mus Mulyadi)

BANTEN— Peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah fantastis berhasil diungkap jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (12/6/2026), polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 135.346 butir obat keras berbagai jenis yang diduga siap diedarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer yang dilakukan secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris.

Baca juga: Manajemen Sumber Daya Manusia di Era Society 5.0: Menyelaraskan Teknologi dan Humanisme

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, anggota berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin edar," ujar Sriyono.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menggeledah sebuah kontrakan yang dijadikan lokasi penyimpanan obat-obatan tersebut. Polisi menemukan ribuan pil yang tersimpan dalam jumlah besar dan diduga siap diedarkan kepada pembeli.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga berperan dalam jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam dan Riklona, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, satu unit printer kemasan, serta satu unit sepeda motor.

Baca juga: Pemasaran Digital Jadi Solusi Peningkatan Pendapatan di Era Revolusi Industri 5.0

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya aktivitas peredaran obat keras dalam skala besar yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

"Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Karena itu kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar," Tegasnya.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan berbahaya serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal yang semakin marak beredar melalui berbagai modus transaksi.

Baca juga: Melawan Petugas Saat Akan Diringkus, Kawanan Pencuri Mobil Box Dilumpuhkan

"Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam." Imbau Kapolres. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Benda Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal Ratusan Ribu butir di Sita

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!