Temuan mayat di Taman Banten Lestari, Kota Serang (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN_ Personel Polresta Serang Kota dan Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penemuan mayat yang diduga meninggal dunia karena sakit di Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Unyur, Kota Serang, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Korban diketahui berinisial I.Y. (68), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Unyur, Kota Serang.
Kapolsek Serang Polresta Serang Kota AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan bahwa pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, adik ipar korban bersama salah seorang tetangga mendatangi rumah korban. Saat dilakukan pengecekan ke dalam rumah, korban ditemukan sudah dalam keadaan terbaring di dalam kamar dengan posisi tubuh terselimuti.
"Saksi S.H. (58) kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes," ujar AKP Zaeni Aji Bakhtiar.
Baca juga: Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80 Polresta Serang Kota gelar lomba Marhaban
Menindaklanjuti temuan tersebut, warga segera melaporkan kejadian kepada personel piket Polresta Serang Kota dan Polsek Serang melalui layanan Call Center 110. Mendapatkan laporan, petugas langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP)
Di lokasi, personel kepolisian melaksanakan pengecekan dan olah TKP untuk mengumpulkan data awal terkait peristiwa tersebut. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten serta Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Semarakkan 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Safira Gelar Pawai Obor
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten guna menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.
Kapolsek Serang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan cepat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Polresta Serang Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan