Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 11:51 WIB

Polda Banten Sidak 28 Lokasi Pertambangan di Bojonegara dan Puloampel Kab.Serang

Polda Banten Sidak 28 Lokasi Pertambangan di Bojonegara dan Puloampel Kab.SerangSidak tambang di Bojonegara, Puloampel Kab.Serang oleh Polda Banten (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan bahwa sidak dilakukan pada akhir pekan lalu selama dua hari dengan menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

“Ada 28 titik tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara. Dari semuanya itu, pertambangan telah mempunyai izin,” katanya. 

Dhoni merinci, dari total 28 titik tersebut, sekitar 15 berada di wilayah Puloampel dan 13 lainnya berada di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang ilegal maupun pelanggaran izin seperti aktivitas di luar zona yang ditetapkan.

“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian lokasi tambang yang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Lalu pelanggaran lainnya misalnya penggunaan BBM ilegal,” jelasnya.

Baca juga: SAR Polda Banten Disiagakan di Pandeglang dan Lebak

Baca juga: Kurir Sabu Yang Kerap Menyimpan Sabu Di titik Tertentu Ditangkap Polres

Untuk memastikan setiap titik tidak melenceng dari koordinat yang diizinkan, petugas menggunakan aplikasi Avenza Maps serta Google Earth.

“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ungkap Dhoni.

Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten berencana melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan pertambangan mematuhi regulasi.

“Kami akan bergiliran. Setelah Bojonegara dan Puloampel, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dhoni menambahkan, berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang.

“Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan yang memiliki izin, dan memang sebagian besar berada di wilayah Bojonegara dan Puloampel,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Banten Sidak 28 Lokasi Pertambangan di Bojonegara dan Puloampel Kab.Serang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!