Deden Apriandi Sekretaris Daerah Provinsi Banten (Doc.Mamo erfanto)
BANTEN- Kehadiran Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi dalam aksi unjuk rasa masyarakat Bojonegara dan Pulo Ampel diabaikan oleh masa aksi terkait janji mempertemukan masyarakat dengan Gubernur Banten. Senin, 17 November 2025.
Setelah melakukan orasi sebagai bentuk jawaban atas keluhan masyarakat Bojonegara dan Pulau Ampel dalam aksi yang di gelar di Jln Raya Serang-Bojonegara. Sekda Banten Deden Apriandi di abaikan masa aksi saat memberikan nomer telphone sebagai komitmen dirinya kepada masyarakat.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya untuk mempertemukan masyarakat dengan pak Gubenur silahkan tulis nomer telphone saya, Jelas Deden Apriandi dalam orasi, Namun tawaran tersebut di tolak langsung oleh masa aksi dengan menyuarakan " tidak perlu, tidak usah, tidak penting, yang kami butuhkan sekarang Gubernur hadir disini," jawab masa aksi.
Baca juga: Ratusan Warga Bojonegara–Puloampel Kembali Blokir Jalan Protes Kemacetan Akibat ODOL
Baca juga: Perkebunan Jagung Binaan Kapolres Serang Dikunjungi Delegasi Tiongkok
Tidak hanya berhenti disitu, Sekda Banten juga berusaha berkomunikasi dengan Wakil Gubernur Banten untuk menyakinkan masa aksi, namun saat komunikasi tersambung, masa aksi juga tetap tidak menggubris hal tersebut.
Masyarakat Bojonegara, Pulau Ampel sudah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Mereka menuding Sekda Banten tidak menepati janji untuk mempertemukan mereka dengan Gubernur Banten guna menyelesaikan masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menyebabkan kemacetan di wilayah Bojonegara.
"Yang kami inginkan bertemu dengan Gubernur Banten disini dan mendengarkan aspirasi kami soal kemacetan yang terjadi" teriak masa aksi.
Masyarakat Bojonegara merasa frustrasi karena masalah truk ODOL telah berlangsung lama dan belum ada solusi yang jelas. Mereka berharap Gubernur Banten dapat turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini. Dan mengimplementasikan KepGub yang telah di keluarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan