Kasus TBC Kota Serang tercatat 3.146 Kasus hingga Oktober 2025 (Doc.Mamo erfanto)
BANTEN – Pemerintah Kota Serang memperkuat langkah penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah mulai dari tenaga kesehatan, Puskesmas, Kader Posyandu dan masyarakat, sesuai data per Oktober 2025, tercatat 3.146 kasus TBC yang tersebar di 16 wilayah kerja puskesmas.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi menyampaikan, TBC masih menjadi perhatian serius karena proses pengobatannya memerlukan kedisiplinan tinggi dari pasien. Menurutnya, satu hari saja pasien tidak meminum obat dapat menyebabkan pengobatan harus diulang dari awal. Jumat 10 Oktober 2025.
“Pengobatan TBC harus dilakukan secara berkelanjutan. Begitu pasien berhenti, pengobatan tidak lagi efektif dan bisa kambuh. Karena itu, program pemeriksaan kesehatan gratis dan deteksi dini terus dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Serang,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, Provinsi Banten memiliki capaian intervensi cukup tinggi di tingkat nasional. Pemerintah Kota Serang didorong untuk memperkuat langkah lapangan agar warganya benar-benar terbebas dari TBC.
“Masih banyak masyarakat yang enggan memeriksakan diri ke puskesmas. Padahal, kalau ada satu anggota keluarga yang terkena, seluruh keluarga harus ikut diperiksa dan menjalani pengobatan. Ini perlu dukungan kesadaran masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim P2PM Dinas Kesehatan Kota Serang Usep Khudory mengatakan, pihaknya fokus memperkuat pendampingan terhadap pasien melalui puskesmas dan kader kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasien memulai dan menyelesaikan pengobatan sesuai ketentuan medis.
“Kalau ada pasien yang belum mulai pengobatan, petugas dan kader langsung turun ke lapangan. Kami juga memantau kepatuhan pasien minum obat karena banyak yang berhenti sebelum waktunya,” ungkap Usep.
Ia menyebut, tingkat kepatuhan pasien masih menjadi kendala utama, Berdasarkan data 2024, terdapat 2.500 penderita TBC dengan 41 kasus meninggal dunia akibat pengobatan tidak tuntas.
“Kalau pengobatan enam bulan tidak dijalani penuh, pasien bisa mengalami resistensi obat dan masa pengobatan jadi lebih lama, bahkan sampai satu tahun. Itu sebabnya pemantauan pasien dilakukan secara ketat oleh kader lapangan,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Kota Serang juga menggandeng organisasi yang membantu pemantauan minum obat dan edukasi kepada keluarga pasien. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran TBC sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Baca juga: Kadindik Kota Serang Tijau Menu MBG Bagi Murid SDN Untuk Pastikan Menu Yang Higienis
Baca juga: Bendahara Desa Petir Bawa Kabur Dana Desa 1Milyar TA 2025
Selain pengobatan, Dinas Kesehatan telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan draf Surat Keputusan (SK) Kelurahan Tanggap TBC di 67 kelurahan. Program ini akan memperkuat peran kelurahan dalam pencegahan dan penanganan TBC di tingkat lingkungan.
“Walau SK-nya belum disahkan, pelaksanaan lapangan sudah berjalan. Kita tidak menunggu SK selesai baru bekerja. Petugas puskesmas bersama kader sudah bergerak mendeteksi dan memantau warga,” jelas Usep.
Ia menambahkan, dari 16 puskesmas yang ada di Kota Serang, wilayah dengan kasus TBC tertinggi berada di Kecamatan Walantaka dengan 92 kasus disusul, Kasemen 54 kasus dan Singa Daru 40 kasus.
“Penyebaran TBC sangat cepat, jadi lintas sektor seperti kelurahan, kecamatan, hingga organisasi masyarakat harus terlibat. Target nasional eliminasi TBC adalah 90 persen, dan capaian Banten sudah 74 persen. Kami optimistis Kota Serang bisa meningkatkan capaian itu,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan