Aksi Mahasiswa di Pendopo Bupati Kabupaten Serang yang sempat ricuh (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN- Aksi ujuk rasa mahasiswa di pendopo Bupati Serang dalam rangka memperingati HUT Kab.Serang Ke 499 berjalan ricuh. Mahasiswa mendobrak pagar puspemkab dan menerobos ke halaman Pendopo saat jajaran Bupati tengah jamuan makan.
Tanpa ada komando dan intruksi para mahasiwa yang tengah melakukan orasi di depan Pendopo Bupati tiba tiba langsung mendobrak pagar dan merangsek masuk ke halaman Puspemkab Serang, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung ke Bupati Serang soal permasalah permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang. Rabu 8 Oktober 2025.
Masa aksi yang masuk dengan mendobrak gerbang utama puspemkab Serang, sempat dihalang halangi oleh petugas keamanan serta Polisi Pamong Praja, namun karena masa aksi mulai bringas keributan terjadi antara mahasiswa dan petugas.
Baca juga: Respon Komisi IV DPRD Kab.Serang Soal Kemacetan Bojonegara
Keributan semakin meluas saat mahasiswa mencoba untuk masuk ke dalam ruangan pendopo dan terjadi baku hantam antara petugas kepolisian dengan mahasiswa di halaman pendopo.
Eman Sulaiman koordinasi aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam usai menggelar aksi menegaskan aksi yang di gelar saat moment HUT Kabupaten Serang untuk menyampaikan berbagai masalah yang terjadi di Kabupaten Serang. Salah satunya ialah fasilitas pendidikan di Kabupaten Serang. Banyak fasilitas pendidikan yang tidak layak, kemudian persoalan tambang tambang ilegal yang menjamur di Kabupaten Serang.
"Banyak fasilitas pendidikan di Kabupaten Serang yang rusak, yang tidak layak, untuk kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Serang, kemudian kami juga meminta Bupati jangan diam diri, harus tegas untuk menindak tambang tambang yang ilegal di Kabupaten Serang,"
Lebih lanjut Eman Sulaiman menambahkan dampak dari penutupan tambang di Jawa Barat para pengusaha tambang beralih ke wilayah Bojonegara dan hal tersebut berdampak langsung kepada masyarakat.
Kemudian soal lingkungan hidup, kami meminta ketegasan Bupati untuk industri industri yang berada di Kabupaten Serang untuk menjaga lingkungan agar tidak tercemar.
"Kami meminta pihak pemerintah untuk menyiapkan lahan pembungan sampah akhir, karena saat untuk pembuangan sampah di Kabupaten Serang sangat memprihatinkan serta membenahi perda soal sampah yang saat ini di alihkan ke masing masing Kecamatan dan bukan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup,"
Dengan pembenahan Perda sampah di harapkan Pemerintah dapat melengkapi insfraktuktur di Dinas LH, baru nanti kita baru ada pembungan akhir, tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan