Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 16 JULI 2025 • 13:18 WIB

Pemkot Serang Dinilai Ingkar Janji Ahli Waris Kembali Segel SD Kuranji

Pemkot Serang Dinilai Ingkar Janji Ahli Waris Kembali Segel SD KuranjiAksi ahli waris saat menyegel lahan SD Negeri Kuranji dan TK Kuranji, Taktakan, Kota Serang, Banten ( doc. Mamo erfanto) 

BANTEN- Sengketa lahan SD Negeri Kuranji dan TK Kuranji, Taktakan, Kota Serang, Banten belum menemui titik terang, sekelompok pria yang mengaku sebagai ahli waris dari keluarga Haji Ahmad Bin Samin kembali menyegel pintu gerbang sekolahan. Rabu 16 Juli 2025.

Sekitar pukul 07:30 Wib sekelompok orang yang mengaku dari ahli waris atas tanah yang saat ini berdiri bangunan SD dan TK Kuranji sengaja memagar gerbang utama sekolah dengan bambu di saat jam masuk sekolah. 

Baca juga: Uang Kerohiman Bagi Warga Sukadana Sebesar 5 juta Masih Sebatas Perencanaan

Aksi penyegelan ini adalah aksi yang kesekian kali atas sengketa tanah tersebut, aksi ini kembali di lakukan karena pihak ahli waris menggap pihak Pemerintah Kota Serang ingkar janji. 

"Ya kami dari ahli waris tanah ini atas nama Haji Ahmad Bin Samid. Kami segel pakai bambu karena pemerintah khususnya Walikota Serang ini ingkar janji. Pokoknya ingkar janji. Lebih lengkap ke kuasa hukum kami Pak Damanik," kata Marno salah seorang ahli waris.

Baca juga: Wakil Walikota Serang Ditilang karena Bonceng Tiga Tanpa Helm, Kena Pasal Berlapis

Sementara iKetua Tim Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil yang mewakili Pemerintah Kota Serang saat datang ke lokasi sekolah. Menggelar musyawarah dengan pihak ahli waris yang berlangsung lebih dari 30 menit. Namun sayang, menurutnya tak ada titik temu dari perbincangan itu.

"Ini gak ada titik temu, maka Pemkot Serang akan melaporkan ke polisi melalui pengacara negara. Hari ini langsung kami lalukan laporannya. Karena tanah masih status dalam proses gugatan hak perdata. Masing-masing pihak harusnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Tetapi karena adanya penyegelan, lanjut dia, maka Pemkot Serang segera mengutus bagian hukum yang mengkuasakan ke Jaksa Negara untuk memproses laporan polisinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Serang Dinilai Ingkar Janji Ahli Waris Kembali Segel SD Kuranji

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!