Kamis, 06 NOVEMBER 2025 • 08:51 WIB

Suap Nilai di SMAN 1 Kota Serang, Komite Sekolah Lapor ke Polda Banten

Author

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, M. Arif Kirdiat di SPKT Polda Banten, Rabu (6/11).
BANTEN - Dugaan praktik suap mencoreng lingkungan pendidikan di SMAN 1 Kota Serang. Seorang orangtua siswa diduga menyuap guru agar sang anak mendapat nilai sesuai keinginannya. Kasus ini kini dilaporkan oleh Komite Sekolah ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, M. Arif Kirdiat, mengatakan laporan awal disampaikan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Namun, laporan itu kemudian diarahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Diam Saat Pemukulan Terjadi, Tiga Saksi Kasus SMAN 1 Kota Serang Terancam Jerat Hukum

“Pertama kami melaporkan ke Ditkrimum, tapi kemudian diarahkan ke Ditkrimsus,” ujar Arif, Rabu, 5 November 2025.

Menurut Arif, penyidik menyarankan agar laporan resmi dibuat langsung oleh guru yang menerima suap, bukan oleh pihak komite.

“Penyidik meminta jangan komite yang melaporkan, tetapi guru yang menerima suap,” katanya.

Meski begitu, Komite Sekolah tetap mengambil peran. Arif menyebut pihaknya akan mendampingi guru yang bersangkutan untuk membuat laporan resmi setelah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah. 

“Besok sore kami akan berdiskusi kembali dengan pihak guru tersebut, dan kami pastikan memberikan pendampingan,” ujarnya.

Komite juga menggandeng Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk memberikan pandangan hukum. Dari koordinasi dengan penyidik Ditkrimsus, Arif menuturkan kasus ini mendapat perhatian khusus. 

“Mereka menyampaikan kasus ini menarik karena dilaporkan. Mereka masih mencari delik apa yang tepat, sebab yang menerima adalah ASN dan ASN ada aturannya sendiri,” katanya.

Laporan ini membuka tabir baru tentang praktik-praktik tak pantas di dunia pendidikan. Di tengah tuntutan transparansi dan integritas sekolah, upaya “membeli nilai” menjadi cermin suram bagaimana pendidikan kerap digeser oleh kepentingan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU