BANTEN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Serang dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota Serang selama tahun anggaran 2025. Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, realisasi pendapatan daerah maupun tingkat penyerapan anggaran menunjukkan hasil yang cukup baik dengan capaian di atas 90 persen.
"Secara umum kami mengapresiasi karena capaian pendapatan dan penyerapan anggaran berada di atas 90 persen. Ini menunjukkan adanya upaya yang cukup baik dari pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan," ujar Roni kepada wartawan usai rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026.
Baca juga: Gerakan Ayah Ambil Rapor: Kehadiran Ayah Bentuk Karakter dan Masa Depan Anak
Selain capaian realisasi anggaran, DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Serang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat tersebut merupakan yang kesembilan kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Serang.
Menurut Roni, capaian tersebut menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah dan harus terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
"Keberhasilan mempertahankan opini WTP sembilan kali berturut-turut tentu menjadi prestasi yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang terus dijaga dengan baik," katanya.
Meski demikian, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp73 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar dan menjadi salah satu poin penting yang akan dikaji secara mendalam dalam pembahasan lanjutan.
Roni menjelaskan, tingginya Silpa perlu dianalisis untuk mengetahui faktor penyebabnya, baik yang berasal dari efisiensi anggaran, program yang belum terlaksana secara maksimal, maupun potensi perencanaan yang perlu disempurnakan.
"Kami akan mendalami angka Silpa yang mencapai sekitar Rp73 miliar ini. Tentu harus ada evaluasi dan penyesuaian agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan lebih optimal dan tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi terhadap Silpa tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 agar program pembangunan daerah dapat direncanakan lebih efektif.
"Silpa ini nantinya akan menjadi bagian dari pembahasan APBD 2026. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kota Serang," tambahnya.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026
Selanjutnya, dokumen laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang untuk dilakukan pembahasan secara rinci bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Proses pembahasan tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar satu bulan ke depan sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi dan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Serang.
DPRD berharap hasil pembahasan nantinya tidak hanya menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, tetapi juga menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta pembangunan di Kota Serang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan