Sabtu, 18 APRIL 2026 • 19:17 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan WNA Asal China Terseret Ombak di Pantai Cibobos Meninggal Dunia

Author

Penumuan WNA China yang terseret ombak di Pantai Cibobos Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN— Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal China yang sebelumnya dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (13/4/2026).

Korban diketahui bernama SA Nuhai (41), seorang laki-laki yang berdomisili di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Dalam operasi pencarian hari kedua (H.2), korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Wagub Banten Dorong Setiap Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Rizky Dwianto Kasubsie siaga dan Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten melaporkan bahwa operasi SAR dimulai dengan briefing dan pembagian tiga Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan pencarian di laut menggunakan rubber boat Basarnas dengan cakupan area 45 nautical mile dan jarak pencarian 0,5 nautical mile. SRU 2 melakukan penyisiran darat sejauh masing-masing 2 kilometer ke arah barat dan timur dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU 3 melaksanakan pencarian menggunakan drone thermal dengan jangkauan hingga 4 kilometer.

Baca juga: Harlah Muslimat NU, Bupati Serang Ajak Jaga Kondusivitas dalam Mensyiarkan Aswaja

"Pada pukul 09.00 WIB, tim SRU 3 berhasil mendeteksi keberadaan korban menggunakan drone thermal pada radius sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Menindaklanjuti temuan tersebut, sepuluh menit kemudian tim SAR gabungan bergerak melakukan evakuasi menggunakan rubber boat"

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Malingping menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke satuan masing-masing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU