BANTEN – Komitmen untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diperkuat di Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menghadiri langsung kegiatan Banten Creative Festival (BCF), di Alun-alun Barat Kota Serang.
Budi menegaskan dukungannya terhadap pertumbuhan brand lokal agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi di Ibu Kota Provinsi Banten.
Dalam kunjungannya ke BCF, menyampaikan bahwa gelaran kreatif seperti ini merupakan momentum krusial untuk mendorong rasa bangga warga terhadap produk daerahnya sendiri.
Baca juga: Terjadi Peningkatan Kendaraan Pemudik Pada H-7 Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
"Kita sebagai warga Serang yang menjadi bagian dari Ibu Kota Provinsi Banten harus mempunyai semangat untuk membangun perekonomian di Kota Serang " kata Budi. Senin, 16 Maret 2026.
Selain memberikan dukungan moril kepada para pelaku usaha, pemerintah juga membeberkan rencana strategis terkait penyediaan fasilitas bagi komunitas kreatif dan UMKM.
Baca juga: Masuk Angleb 2026 Dua Sopir Bus AKAP di Terminal Terpadu Merak Positif Narkoba Saat Tes Urine
Menjawab pertanyaan mengenai kebutuhan venue permanen, ia mengungkapkan bahwa langkah tersebut sudah masuk dalam peta jalan pembangunan kota secara bertahap.
Tahun ini, fokus utama tertuju pada revitalisasi Alun-Alun Kota Serang. Proyek ini diproyeksikan tidak hanya sebagai ruang publik, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi yang ikonik.
"Tahun ini kita ada tahap awal untuk pembangunan venue, tapi sementara ini kita pembangunan alun-alun dulu. Insyaallah tahun ini, saat Lebaran, alun-alun menjadi ikon yang lebih besar daripada Royal," jelasnya.
Pantauan di lokasi BCF terpantau meriah, bahkan, dalam sebuah momen santai, sempat terdengar celetukan bahwa produk-produk lokal yang dipamerkan telah "diborong" oleh para pengunjung, yang disambut senyum bangga oleh sang pembicara.
Diharapkan dengan adanya pembenahan infrastruktur seperti alun-alun dan dukungan berkelanjutan pada festival kreatif, brand lokal Serang dapat naik kelas dan bersaing di kancah nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan