BANTEN- PT ASDP Indonesia Fery mengeluarkan kebijakan baru untuk sistem tiketing khusus untuk pelabuhan Merak selama arus mudik lebaran 2026 dengan menerapkan single tiket.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo menyampaikan bahwa kebijakan single tarif diterapkan khusus di Pelabuhan Merak pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, serta di Pelabuhan Bakauheni pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Jumat, 27 Februari 2026.
Baca juga: Yang Terlanjur Beli Tiket Mudik Pelabuhan Merak Sebelum Diskon Bisa Refund Selisih Tarif
"Skema ini mencakup pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA, hingga VIA guna mendukung distribusi layanan yang lebih merata pada puncak arus pergerakan"
Penerapan single tiket di Pelabuhan Merak disinyalir akibat kerap terjadi antrian panjang di dermaga esekutif saat arus mudik, berbeda dengan dermaga reguler yang kerap sepi saat siang hari.
Pemudik memilih membeli tiket esekutif karena dinilai akan cepat dilayani serta jarak tepuh kapal juga lebih singkat di banding perjalan reguler.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menambahkan bahwa kelancaran layanan juga ditentukan oleh kedisiplinan pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan datang sesuai jadwal yang tertera. Sistem Ferizy memastikan kapasitas lebih terukur dan aman. Saat ini kuota masih tersedia hingga 99,8 persen,” jelas Windy.
Baca juga: Pemprov Banten Akan Terapkan Kebijakan Jam Kerja ASN Jelang Arus Mudik 2026
Melalui dukungan terhadap kebijakan Pemerintah dan penguatan sistem layanan digital, ASDP optimistis perjalanan Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, adil, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan