BANTEN – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak. Layanan Mobil Samsat Keliling 2026 kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor induk.
Program ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang diinisiasi oleh Samsat Kabupaten Lebak bersama Bapenda Provinsi Banten, Ditlantas Polda Banten, dan Jasa Raharja Cabang Banten.
Berikut jadwal terbaru layanan Mobil Samsat Keliling Kabupaten Lebak Tahun 2026 lengkap dengan jam operasional dan lokasi pelayanan. Selasa, 24 Februari 2026.
Jadwal Mobil Samsat Keliling Kabupaten Lebak 2026
SENIN
Lokasi: Alun-Alun Rangkasbitung
Alamat: Jl. Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
SELASA
Lokasi : Pasar Maja
Alamat : Jl. Raya Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
RABU
Lokasi : Terminal Aweh
Alamat : Jl. Raya Aweh, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
KAMIS
Lokasi: Pasar Cipanas
Alamat : Jl. Raya Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
JUMAT
Lokasi : Pasar Malingping
Alamat : Jl. Raya Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak
Jam Pelayanan: 08.00 – 11.30 WIB
Syarat Pembayaran Pajak di Mobil Samsat Keliling
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut persyaratan yang perlu dibawa:
* KTP asli sesuai STNK
* STNK asli
* BPKB asli (opsional untuk verifikasi)
* Uang tunai sesuai besaran pajak
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan (1 tahun). Untuk pengesahan 5 tahunan dan ganti plat nomor, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk.
Baca juga: Jadwal Terbaru Layanan Mobil Samsat Keliling 2026 Kota Cilegon, Lengkap dengan Alamat Pelayanan
Manfaat Layanan Samsat Keliling bagi Warga Lebak. Hadirnya mobil Samsat Keliling ini bertujuan untuk:
* Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
* Mengurangi antrean di kantor Samsat
* Meningkatkan kesadaran wajib pajak
* Mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dengan adanya layanan ini, masyarakat di wilayah Rangkasbitung, Maja, Cipanas hingga Malingping tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Pihak Samsat Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek jadwal terbaru sebelum datang ke lokasi, karena sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi lapangan atau hari libur nasional.
Wajib pajak juga diingatkan untuk memastikan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun, karena layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Dengan adanya jadwal terbaru Mobil Samsat Keliling Kabupaten Lebak Tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan tertib dalam membayar pajak kendaraan.
Dengan adanya jadwal terbaru Mobil Samsat Keliling Kabupaten Lebak Tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan