Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 09:41 WIB

Peringati HUT Ke-79 PDI-Perjuangan Kota Serang Ikut Memeriahkan Giat Sosial Tanam Pohon

Author

Kegiatan sosial Fraksi PDIP Kota Serang dalam peringati HUT Ke-79 Megawati Soekarnoputri. (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Fraksi Partai PDI-Perjuangan Kota Serang ikut andil giat sosial penanaman pohon dalam memperingati Ulang Tahun Ketua Umum Partai PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke-79 Tahun di Curug Kota Serang, Jumat 23 Januari 2025.

Dimana pada video singkat, Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Kota Serang, Edy Irianto dalam video singkat mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ibu Ketua Umun, Megawati Soekarnoputri, dan berharap semoga diumur 79 Tahun bisa terus berkiprah untuk PDI-Perjuangan maupun Indonesia.

"Kami dari fraksi PDI-Perjuangan Kota Serang, mengucapkan selamat ulang tahun ibu Megawati Soekarnoputri, semoga ibu Megawati selalu panjang umur, sehat selalu, dan dibawah dilindungan Tuhan yang maha esa," kata Edy Irianto bersama 3 dewan lainnya sambil memegang bibit pohon.

Baca juga: Layanan Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Dari SPPG Curugbitung

Diketahui, Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri lahir pada 23 Januari 1947, yang merupati putri pertama dari Presiden pertama Soekarno.

Megawati Soekarnoputri juga, merupakan presiden ke-5 pada tahun 2001 hingga 2004.

Megawati juga menjadi presiden pada masa penting pasca-reformasi dan memimpin dengan berbagai kebijakan signifikan, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Gelombang Tinggi Kapal Nelayan Terbalik Satu Orang Meninggal Dunia Di Karangantu

PDI-Perjuangan Banten dan PDI-Perjuangan Kota Serang mengadakan kegiatan pelepasan burung, penebaran bibit ikan, penanaman pohon, santunan yatim, dan tumpengan di Bendungan Karet Cibanten, Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten. tandas sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Kota Serang, Edy Irianto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU