Senin, 22 DESEMBER 2025 • 14:18 WIB

Kapolri : Cuaca Buruk Menjadi Perhatian Khusus Dalam Moment Nataru 2025

Author

Kapolri saat mengecek kesiapan petugas di Pelabuhan Merak saat momen Nataru 2025. (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Jajaran Menteri dan Kapolri melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak jelang arus mudik Natal dan tahun baru untuk memastikan pengecekan kesiapan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Serta memastikan bahwa semua pihak telah siap untuk melayani pemudik dan mengantisipasi cuaca buruk.

Dalam sesi keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan semua disiapkan secara matang, termasuk mengantisipasi cuaca. Seperti yang kita tahu, kita sedang menghadapi cuaca yang basah, luar biasa. Kita menghadapi siklon di tiga provinsi. Dampak bencana masih dalam proses pemulihan. Tapi di saat yang sama kita juga menghadapi ramalan cuaca basah di pantai selatan. Senin, 22 Desember 2025.

"Kesiapan semua kementerian dan lembaga sangat tinggi. TNI, Polri, Basarnas, dan seluruh jajaran kementerian telah memberikan dukungan untuk memastikan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lancar, aman, dan nyaman," kata Pratikno.

Baca juga: Ekskavator Normalisasi Sungai Speelwijk Banten Lama Terguling Operator dan Kenek Tertimbun Lumpur

Baca juga: Mantan Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea Jabat Kabid Humas Polda Banten

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa ada 2.800 pos yang disiapkan untuk operasi Nataru, dengan 50 posko di Banten. Fokus pengamanan meliputi pemudik yang menggunakan jalur penyebrangan di Merak, kegiatan ibadah, dan wisata.

Banten termasuk wilayah dengan curah hujan tinggi, sehingga perlu diantisipasi bencana. "Kita harus waspada, jangan underestimate, dan terus memantau perkembangan cuaca," kata Listyo.

Presiden telah memberikan perhatian penuh terhadap Nataru dan meminta agar pelayanan maksimal diberikan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU