BANTEN- Dalam penataan kawasan perbelanjaan Royal, Kota Serang. Pihak Pemerintah membutuhkan sarana penunjang lahan parkir yang memadai. oleh karena itu pihak pemerintah Kota Serang telah meminta permohonan penyerahan aset kantor Damkar Kabupaten Serang.
Dalam sidak lanjutan proses penataan Royal, Walikota Serang, Budi Rustandi menyampaikan bahwa kawasan royal membutuhkan kantong kantong parkir setelah selesai penataan. Selasa, 21 Oktober 2025.
Untuk hal itu pihak pemerintah Kota Serang telah mengajukan permohonan penyerahan aset Kantor Damkar Kabupaten Serang kepihak pemerintah Kabupaten Serang .
Baca juga: Walikota Serang Kembali Sidak Penataan Pusat Perbelanjaan Royal Pastikan Selesai Tepat Waktu
"Saya juga ingin bagaimana kedepanya, saya sudah ngobrol dengan Gubernur, saya juga akan menyampaikan ke Bupati juga, memohon untuk Damkar di serahkan ke kita dalam rangka mendukung, terkait untuk parkirnya,"
Permintaan penyerahan aset Damkar Kabupaten Serang ke Kota Serang bertujuan untuk kawasan lahan parkir sebagai penunjang kawasan Royal setelah selesai di bangun.
"Setelah selesai membangun dan ramai pengunjung, kawasan Royal sangat butuh kantong parkir," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan