Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 11:20 WIB

Barang Bukti Dua Kilogram Ganja Tanpa Tersangka Dimusnahkan BNNP Banten

Author

BNNP Banten musnahkan dua kilogram ganja dari ungkap kasus tanpa TSK (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih dua kilogram hasil pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika tanpa tersangka di wilayah Tangerang Selatan.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid melalui keterangan resmi menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya pengiriman paket berisi ganja melalui jasa ekspedisi JNE di Jalan Lengkong Gudang Timur No.13, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis 9 Oktober 2025.

Rohmad Nursahid lebih lanjut menyampaikan menindak lanjuti laporan pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 11.40 WIB, petugas BNNP Banten melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan di kantor ekspedisi. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua paket berisi ganja kering dengan berat total sekitar 2.000 gram (dua kilogram).

Baca juga: BNNP Banten Musnahkan Sabu atas Tanpa Tersangka

Baca juga: Gubernur Banten : Peran Influencer Dan Konten Kreator Memperkuat Komunikasi Publik Antara Pemerintah

"Petugas melakukan control delivery dengan memantau paket tersebut ke alamat tujuan yang tertera di Kota Tangerang Selatan. Namun, setelah dilakukan upaya konfirmasi melalui nomor telepon dan pesan WhatsApp, penerima paket tidak merespons. Petugas kemudian mengamankan paket dan membawanya ke kantor BNNP Banten untuk penyelidikan lebih lanjut,"

Dari hasil pengembangan, diketahui pengirim paket berasal dari Medan, Sumatera Utara, dengan identitas pengirim dan penerima telah dikantongi petugas untuk proses penyelidikan lanjutan.

Petugas BNNP Banten memastikan barang bukti narkotika tersebut diedarkan di wilayah Provinsi Banten. Adapun barang bukti berupa ± 1986 gram ganja kering dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lanjutnya.

Rohmad menambahkan saat ini, penyidik BNNP Banten masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU