BANTEN- Pihak Kecamatan Taktakan, Kota Serang saat di konfirmasi soal rencana pembangunan tower di tengah pemukiman menyatakan telah menerima seluruh izin pembangunan di lingukangan Tegal Tongleng, RT 01/RW 02, Kelurahan Umbul Tengah.
"kami sudah menerima semua izin, baik izin lingkungan,izin warga, jadi saya sudah tidak harus turun kebawah, karena izin sudah ada kalau terkait itu," jelas Rahmat Camat Taktakan saat dikonfirmasi melalui sambungan telphone.
Baik, kalau permasalah ada di masyarakat, nanti saya coba konfirmasi ke pihak lurahnya, lanjutnya saat di wawacarai.
Sementara itu, pihak kelurahan Umbul Tengah saat coba di konfirmasi hal ini belum memberikan jawaban.
Baca juga: Dibohongi Soal Izin,Warga Tegal Tongleng Tolak Pembangunan Tower Di Tengah Pemukiman
Untuk di ketahui warga Tegal Tongleng, RT 01/RW 02, Kelurahan Umbul Tengah menolak rencana pembangunan tower provider yang berada tempat di tengah tengah perkampungan, dengan alasan kekhawatiran efek jangka panjang, seperti paparan radiasi elektromagnetik (EMF) dari tower, kesehatan, sambaran petir serta di takutkan terjadi roboh dan menimpa pemukiman warga.
"Kami sebagai besar warga RT 01, RT 02, RT 03, Link Tegal Tongleng menolak atas rencana pembangunan tower, yang infonya itu tower untuk jaringan seluler," tegas salah satu warga yang enggan di sebutkan saat di temuni banten.indozone.id. Senin 29 September 2025.
Rencana pembangunan tower yang saat ini sudh proses pemerataan tanah di salah satu rumah warga RT 01, bermula saat ketua RT dan RW setempat menawari kesepakatan untuk warga atas bantuan Rp.500 ribu per rumah dengan alasan uang bantuan sosial, namun setelah mengetahui bahwa uang tersebut bukan dari bantuan sosial, banyak warga yang menolak.
"Awalnya RT sama RW nawarin warga, bahwa akan ada bantuan sosial sebesar Rp.500 ribu, tapi setelah di selidiki di ketahui sumber uang tersebut untuk tujuan permintaan izin atas rencana pembangunan tower di tengah pemukiman kami, maka itu sebagai besar kami menolak", lanjutnya saat di wawacarai.
Alasan kami menolak recana pembangunan tower ini sudah jelas, karena kita khawatir efek negatif jangka panjang di lingkungan kami, soal kesehatan, keselamatan, dan paparan radiasi.
Dari beberapa sumber informasi yang saya baca di internet terkait efek negatif paparan radiasi tower ialah potensi masalah tidur, stres, sakit kepala, dan gangguan neurologis akibat paparan radiasi elektromagnetik (EMF) dari tower, maka itu kami menolak, kami juga khawatir soal tumbuh kembang otak anak anak kami warga kampung Tegal Tongleng, lanjutnya.
Rencana pembangunan ini tidak ada sosialisasi di masyarakat, kemudian juga tidak melibatkan Seluruh RT Dan tokoh masyarakat, maka dari itu kami sebagai masyarakat merasa di tipu, tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan