Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 18:28 WIB

Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Tetangganya Lapor Polisi

Author

Keluarga Korban pencabulan anak di bawah umur lapor ke Polresta Serang Kota. (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Pihak Keluarga yang anaknya diduga korban pencabulan asal Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen Kota Serang, melapor ke unit PPA polresta serang kota, Jum'at (26/9/2025).

‎A (32)  ayah korban mengungkapkan, korban KA diduga disetubuhi oleh tetangganya SL (49) Sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda.

Baca juga: Buntut Larangan Jurnalis TV Liput Kebakaran IJTI Banten Kecam Oknum Humas ASDP Merak

Baca juga: ASDP Merak Halangi Wartawan RCTI Ambil gambar Peristiwa Kebakaran Di Dalam Pelabuhan

‎"Anak saya mengaku sudah disetubuhi SL Sebanyak 3 kali, dalam waktu yang berbeda-beda di rumah SL, yang pertama kurang lebih dua bulan yang lalu, yang kedua saat 17 Agustusan dan yang ketiga kalinya kemarin ini". Ungkapnya.

‎Keluarga mengaku saat ini sudah melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Polda Banten guna memenuhi syarat laporan ke kepolisian.

‎keluarga berharap bisa mendapatkan keadilan agar segera pelaku bisa di amankan.

‎‎"Kita sudah visum di rumah sakit, dan berharap si pelaku bisa diamankan, karena si pelaku diduga melarikan diri". Pungkas nya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU