Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang Berlangsung Khidmat
Acara ini berlangsung khidmat dengan menghadirkan tausiah dari ulama kharismatik, KH. Sofyan (Ki Dawa).
Ketua DKM Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang H. Khaeroni dalam sambutannya menyampaikan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya seremonial tahunan, tetapi momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.
“Tema yang kita angkat tahun ini adalah Makmurkan Masjid dengan Niat Mulia dan Cinta Tanah Air Bukti Orang Beriman. Harapannya, jamaah semakin mencintai masjid, agama, dan tanah air,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten Akui Terjadi Penyempitan Ruang Laut Di Banten Dampak Pembangunan
Masih kata Ketua DKM Ats-Tsauroh, di momentum Maulid Nabi Muhammad SAW ini juga kami kenalkan budaya khas Kota Serang.
"Kami mengenalkan apa namanya budaya Kota Serang yaitu panjang mulud. Hal ini juga selaras dengan mencintai tanah air. Sebab Cinta tanah bagian dari iman," ungkapnya.
Maulid nabi ini dihadiri para tamu undang yang meliputi unsur pemerintah Kota Serang, t lu jugaokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kota Serang yang memadati area masjid hingga pelataran.
Suasana semakin semarak dengan penampilan hadroh dari Hittaqi Universitas Primagraha, yang mengiringi lantunan shalawat sehingga menambah kekhusyukan peringatan Maulid.
Dalam tausiahnya, KH. Sofyan (Ki Dawa) mengingatkan pentingnya umat Islam meneladani sifat Rasulullah SAW, terutama dalam menjaga ukhuwah, mempererat persaudaraan, dan memakmurkan masjid sebagai pusat peradaban umat.
“Kecintaan kepada Rasul harus diwujudkan dengan akhlak yang baik, menjaga persatuan, dan cinta tanah air. Itulah bukti nyata iman kita,” tegasnya.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan serta keselamatan bagi umat, bangsa, dan negara. Kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah serta makan bersama. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan