BANTEN-;Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menengahi permasalah terkait tunggakan gaji kariawan PT. Fast Medika Utama (FM Clinic) yang beralamat di Kampung Dadap, Desa Ciagel, Kec.Kibin, Kab.Serang.
Dua Puluh kariawan FM klinik yang mengadukan nasib mereka ke Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terkait keterlambatan gaji kariawan selama berbulan bulan di terima Kapolres di Mapolsek Cikande. Jumat 12 September 2025.
Audensi yang di gelar di Mapolsek Cikande, Polres Serang sempat berjalan tegang antara pemilik klinik dengan kariawan, akibat tidak adanya kesepakatan terkait jatuh tempo pembayaran keterlambatan gaji.
Di tengah ketegangan antara pemilik dan kariawan, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan solusi dengan menawarkan bantuangaji kariawan di bayar secara berangsur, namun tawaran tersebut di tolak pihak pemilik.
Meski telah di beri solusi oleh Kapolres Serang terkait bantuan keuangan, pemilik klinik masih enggan menyanggupi pembayaran keterlambatam gaji kariawan dengan alasan tidak jelasnya laporan keungan yang di kelola kariawan.
Baca juga: Polres Serang Bersama Petani Di Empat Wilayah Kembali Tanam Jagung Seluas 36 Hektar
Baca juga: Pemerintah Banten Akan Bangun Tugu Covid
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang memimpin audensi juga memberikan alternatif alternatif lain untuk menyelesaikan hak kariawan mulai dari penyitaan kendaraan pemiliki sebagai jaminan, penjualan aset klinik.
"Berbagai tawaran telah di tawarkan untuk menyelesaikan masalah yang telah terjadi bebulan bulan terkait hak kariawan tersebut,namun kedua belah pihak masih alot"
Dalam audensi pihak pemilik menawarkan aset yang dimiliki di wilayah Cikupa, Tangerang berupa alat laboratorium namun tawaran tersebut di tolak kariawan, karena nilai jual yang belum cukup untuk ganti rugi gaji kariawan yang belum di bayarkan.
Dokter Wismo sebagai perwakilan kariawan dalam audensi menyampaikan mengingat aset yang berada di wilayah Cikupa belum bisa menutupi gaji kariawan, maka dirinya bersama kariawan lain menginginkan aset yang berada di klinik FM juga di berikan sebagai pengganti uang gaji yang terlambat.
"solusinya kita menginginkan aset yang berada di Cikupa dan yang berada di klinik FM kita jual bersama kemudian hasil penjual bila melebihi nominal yang harus di bayar maka akan kita kembalikan ke pihak pemilik,"
Dalam audensi antara kariawan dengan pihak pemilik klinik di sepakati bahwa pembayaran gaji kariawan akan di ganti dengan semua aset yang dimiliki pemilik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan