Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 12:30 WIB

Lapak Miras Di Cikande Serang Di Grebek

Author

Petugas saat melakukan penggrebekan lapak miras (doc.mamo erfanto)

BANTEN - Kerap dijadikan kumpul orang-orang mabuk, lapak tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, digeruduk personil Polsek Cikande, Polres Serang, aparat desa dan masyarakat.

Aksi penggerebekan dilakukan pada Selasa malam (26/8/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Pemilik lapak melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan 4 diriken tuak dari dalam lapak.

"Penggerebekan dilakukan setelah kami memperoleh pengaduan dari masyarakat yang resah lantaran kampungnya dijadikan tempat menjual tuak. Bahkan menjual kepada anak-anak dibawah umur," kata Kapolsek Cikande AKP Tatang kepada Poskota, Rabu 27 Agustus 2025.

Menurut Kapolsek, warga sudah beberapa kali mengingatkan agar pemilik lapak tidak menjual tuak, namun tidak diindahkan. Bahkan Polsek Cikande sudah beberapa kali melakukan operasi dan menyita tuak, namun beberapa berikutnya kembali beroperasi.

"Sudah beberapa kali ditertibkan tapi tetap saja beroperasi. Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan aparat desa, jika lapak ini ilegal, tentunya kami akan minta agar dibongkar," tandasnya didampingi Panitia Reskrim Ipda Resza.

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan peredaran minuman keras di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Baca juga: Ini Rilis Polda Banten Soal Kronologi Kecelakaan Violent Agara

Baca juga: Walikota Disambut Ribuan Suporter di Pembukaan Walikota Cup: Turnamen Voli Antar SMA Siap Jadi Agenda Tahunan

Pihak kepolisian, kata Tatang akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memberantas peredaran minuman keras, yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak bertindak sendiri. Komitmen kami, sekecil apapun informasi atau laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Kibin, Ahmad Samsudin, yang turut hadir dalam penggerebekan, berharap ini menjadi penertiban terakhir. "Saya atas nama warga Desa Kibin, menginginkan lapak tuak ini tutup selamanya," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU