Senin, 28 JULI 2025 • 15:11 WIB

Guru SMP 9 Kota Serang Yang Diduga Melakukan Pelecehan Mendapatkan Perlakuan Istimewa Dari Dindik

Author

Terduga guru SMP 9 Kota Serang yang melakukan pelecehan terhadap anak didik mendapatkan perlakukan khusus dari Dinas Pendidikan Kota Serang( doc. Mamo Erfanto) 

BANTEN - Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 9 Kota Serang terindikasi terdapat pembiaran ataupun perlindungan secara khusus.

Sebab, bukanlah di pecat pelaku terduga pelecehan seksual yang merupakan guru P3K malah dipindah tugaskkan ke SMP Negeri Satap Curug, Kota Serang.

Demikian disampaikan oleh Kepala SMPN 9 Kota Serang, Gausul Alam saat diwawancarai wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Tak sampai disitu, Gausul pun menanyakkan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera dilakukan pemecatan.

"Mudah mudahan seminggu ini segera di pecat oleh Pak Walikota Serang. Jangan dibiarkan," ungkapnnya.

Gausul juga mengakui, dirinya sempat her

Baca juga: Data BPS Maret 2025 Mencatat Penduduk Miskin Perkotaan Di Banten Mengalami Kenaikan sebanyak 21,4 ribu orang.

Baca juga: Paska Penertiban PKL Dikawasan KP3B Ada Uang Setoran Bulanan Dan Harian Oleh Koperasi Pasar Tani

Baca juga: Predator Anak Di SMP 9 Kota Serang Masih Aktif Mengajar Pihak Dindik Masih Bungkam

an malah dipindah tugaskkan dengan alasan Non Job, tapi masih tetap bekerja di sekolah SMP Negeri Satap Curug Kota Serang.

"Ibarat kata, mau kecil saja dikawal," katannya yang membingungkkan takut diamuk massa ataupun memang khawatir melakukan pelecehan seksual kembali.

Sebelumnnya, menanggapi kasus pelecahan seksual di SMPN 9 Kota Serang, Walikota Serang, Budi Rustandi sempat berkata baru akan melakukan pemecatan.

"kita menegaskan akan mengambil tindakan tegas. Ia berjanji akan langsung memecat secara tidak hormat pelaku jika kasus tersebut sudah sampai di meja," jelasnnya pada beberapa hari lalu.

Namun, pada hari ini Senin 28 Juli 2025, Walikota Serang, Budi Rustandi saat dikonfirmasi melalui via telepon tidak diangkat.

Bahkan di WhatShapp menanyakkan kapan dilakukan pemecatan hingga kini tak kunjung dibalas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU