Lahan Pinggir Jalan Tol yang Tidak Produktif di Targetkan Polda Banten untuk Lahan Tanam Jagung
BANTEN - Polda Banten bekerja dengan Pemerintah Banten menggalakan program penanaman jagung di lahan yang berada di kanan kiri jalan tol dengan target 750 hektare.
"Ini sedang kita gadang gadang, sedang kita persiapkan karena saat ini masih ada tanaman yang tumbuh, jadi kita harus menunggu, Insa Allah di bulan Oktober 2025 baru bisa kita lakukan, cukup lumayan besar daripada menganggur. Sebenarnya lahan lahan nganggur di wilayah Banten sangat banyak, lahan lahan industri yang tidak di gunakan bisa di maaping kembali, jelas Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Rabu (09/07/2025).
Lebih lanjut Irjen Pol Suyudi mengatakan namun demikian menindak lanjuti arahan Menteri Pertanian terkait larangan menanam jagung di lahan sawah aktif yang di gunakan untuk menanam padi, maka sementara waktu program penanaman jagung di alihkan ke lahan non sawah.
Baca juga: 1.015 Hektar Lahan Jagung Di Siapkan Polda Banten Pada Kuartal Ke III
"Jangan sampai kita menyalahi ini, kalau yang sudah menjadi lahan sawah tidak boleh di gunakan untuk menanam jagung,"
Lokasi yang menjadi proritas adalah Kecamatan Kecamatan yang ada di kanan kiri jalan tol, namun apabila tidak tersedia lahan yang mewadahi atau masih ada sisa lahan di Kecamatan lainnya, maka penanaman akan di alihkan ke lokasi lain di luar kawasan kanan kiri jalan tol.
"Mengutamakan lahan lahan non sawah, sehubung hal tersebut, maka harus ada dukungan dari Pemerintah dan bantuan untuk mendorong pemanfaatan lahan perhutanan sosial yang berlokasi di Desa Bolakan, Kecamatan Gunung Kencana, Kab. Lebak" tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan