BANTEN – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menganggap persoalan dugaan "titip-menitip" siswa dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Banten, Budi Prajogo, bukanlah masalah serius.
Dimyati, yang juga sesama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Budi Prajogo, menilai hal tersebut sebagai bagian lumrah dari tugas seorang anggota dewan dalam membantu konstituennya.
Dimyati menjelaskan bahwa seorang anggota dewan memikul beban untuk merespons permintaan konstituen, termasuk dalam urusan SPMB.
"Kalau menurut saya, problem soal titip menitip itu bisa dilihat, kalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah, biasanya. Tergantung pemerintah aja melihatnya," jelasnya kepada wartawan, Rabu (2/7).
"Kalau disposisi, ente minta surat saya disposisi sini, saya disposisi. Terus kata orang ini melenceng? Nggak, kan ini susuai aturan. Nggak ada, jadi hal yang lumrah itu (titip-menitip, red). Apalagi anggota dewan, ditodong oleh konsituen kan, wah gitu aja pelit, terus paraf gitu kan," sambungnya.
Menurut Dimyati, meskipun anggota DPRD menitipkan konstituennya dalam SPMB, hal itu tidak akan berarti apa-apa. Sebab, kata dia, keputusan untuk diterima tidaknya rekomendasi atau titipan itu tergantung pada pihak eksekutif bukan legislatif.
"Beliau (Budi Prajogo, red) itu kan bukan unsur eksekutif. Beliau itu unsur legislatif, ya terserah eksekutif lah. Jadi kami lah (eksekutif, red) yang tanggung jawab. Jadi kami tidak ada (titip-menitip, red), ya tidak boleh terima titip-titipan," jelasnya.
Ia juga mengatakan persoalan titip-menitip siswa yang dilakukan oleh Anggota DPRD Banten Budi Prayogo merupakan hal yang lumrah, selagi tidak ada unsur korupsi.
"Kalau menurut saya, hal-hal seperti itu tidak perlu dipersoalkan, yang dipersoalkan itu kalau korupsi. Nitip, nerima duit, ada pesangon ada sesuatu. Nah itu yang kita gencet. Kalau pejabat, biasa itu. Saya buat disposisi ke pejabat lain. Contoh, kadis kominfo tolong dibantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, boleh. No problem, jadi jangan permasalahin ini," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan