Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 06 MEI 2026 • 16:28 WIB

Wamenkes: Sertifikasi Syariah Kesehatan Ciptakan Pelayanan Lebih Baik RS Umum dan Swasta

Wamenkes: Sertifikasi Syariah Kesehatan Ciptakan Pelayanan Lebih Baik RS Umum dan SwastaWakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat kegiatan 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expoi di Tangerang (Mus Mulyadi)

BANTEN- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan sertifikasi syariah di sektor kesehatan tidak boleh bersifat ekslusif tapi inklusif agar dapat menghasilkan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

"Sertifikasi ini bersifat inklusif, bukan eksklusif. Tidak hanya untuk rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, maupun swasta," kata Wamenkes Dante dalam acara 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expoi di Tangerang Rabu. 06, Mei 2026.

Baca juga: Kajari Kota Tangerang Resmi Berganti Dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo

Wamenkes Dante mengatakan melalui sertifikasi, seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

Apalagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, setiap aspek kehidupan, termasuk layanan kesehatan, seharusnya tidak terlepas dari nilai-nilai religius.

Wamenkes juga mengungkapkan jika sertifikasi syariah bukan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan oleh DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia) melalui rekomendasi

Wamenkes juga mengapresiasi karena saat ini telah ada sekitar 24.000 produk farmasi yang tersertifikasi halal dan jumlah ini akan terus bertambah sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjamin.

Baca juga: Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal 273 Butir Diamankan Dari Pengedar

Namun demikian, Ia menuturkan fokus utama bukan pada regulasi semata, tetapi pada penguatan niat dasar pelayanan kesehatan sebagai bentuk ibadah.

Sebab sertifikasi rumah sakit syariah merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengintegrasikan standar medis dan nilai-nilai keagamaan. Konsep ini bersifat inklusif dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, serta pilihan layanan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Standar medis tetap mengikuti ketentuan umum, namun ditambah dengan nilai-nilai syariah sebagai pelengkap, sehingga tercipta layanan kesehatan yang holistik menggabungkan aspek medis dan spiritual," kata Wamenkes.

Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) dr Masyhudi  

Baca juga: Tujuh Bulan Melarikan Diri Buronan Korupsi Dana Desa Kaur Keuangan Kantor Desa Petir Ditangkap Tipikor Polres

menyebutkan ada 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah, termasuk empat rumah sakit milik pemerintah.

Selain itu, terdapat sekitar 77 rumah sakit yang sedang dalam proses sertifikasi.

Secara nasional, jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 3.200, dengan sekitar 500 di antaranya merupakan rumah sakit berbasis Islam.

"Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat, seiring dengan semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat," kata dr Masyhudi di pembukaan kegiatan International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2026 berlangsung pada 6 - 8 Mei 2026 di kota Tangerang yang merupakan ajang pertemuan pemangku kepentingan pada dunia kesehatan mencakup rumah sakit, laboratorium, klinik dan fakultas kedokteran sebagai upaya meningkatkan kolaborasi layanan kesehatan berlandaskan dengan prinsip syariah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wamenkes: Sertifikasi Syariah Kesehatan Ciptakan Pelayanan Lebih Baik RS Umum dan Swasta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!