Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang (Doc.Mus Mulyadi)
BANTEN- Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak pada 09 hingga 11 februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Tangerang yang menekankan pentingnya keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kewajiban pajak daerah.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin menegaskan bahwa kepatuhan pajak harus dimulai dari internal pemerintah. ASN diharapkan tidak hanya mengimbau masyarakat, tetapi juga menunjukkan contoh nyata melalui tindakan langsung, salah satunya dengan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Senin, 9 Februari 2026.
Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak dilakukan secara serentak di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang, dengan lokasi utama di Selasar dan Patio Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, serta didukung layanan di UPT Barat dan UPT Timur. Keterlibatan camat, sekretaris camat, dan lurah secara simbolis menjadi penegasan bahwa semangat keteladanan dimulai dari pimpinan wilayah.
Baca juga: Kriminalisasi Masih Terjadi Jurnalis Banten Gelar Unjuk Rasa Dimomen HPN 2026
Sejalan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan relaksasi pajak daerah sebagai bentuk keringanan dan apresiasi kepada masyarakat. Relaksasi PBB-P2 dan BPHTB ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026.
Pada relaksasi PBB-P2, masyarakat mendapatkan potongan pembayaran SPPT hingga tahun 2014 sebesar 25 persen dari pokok, diskon PBB-P2 tahun 2026 berdasarkan klasifikasi buku, serta penghapusan sanksi administratif selama periode relaksasi. Sementara itu, relaksasi BPHTB diberikan sebesar 50 persen bagi sertipikat program pemerintah pusat seperti PRONA, PTSL, dan PTKL.
Baca juga: Perkuat Sinergi Dirum Tirta Benteng Tumpengan Bareng Pokja WHTR dalam Momen HPN 2026
Melalui Pekan Panutan Pajak dan relaksasi pajak ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kesadaran pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.(Adv)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: