Kiriman bantuan kemanusian Polda Banten untuk Sumatra (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN – Polda Banten secara resmi melepas Distribusi Bantuan Kemanusiaan untuk korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan Flag Off dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki di Lapangan Apel Polda Banten, pada Senin, 01 Desember 2025.
Dalam Kegiatan tersebut Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, PJU Polda Banten, serta Pengurus Bhayangkari Daerah Banten.
Bantuan yang diberangkatkan merupakan hasil sinergi antara Polda Banten, dan Pengurus Bhayangkari Daerah Banten. Bantuan tersebut meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan keluarga, pakaian layak pakai, logistik pendukung, serta bantuan tunai untuk mendukung percepatan penanganan di wilayah terdampak bencana.
Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah. “Pada hari ini, Polda Banten bersama Pengurus Bhayangkari Daerah Banten secara resmi melepas dan memberangkatkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut," ujar Kapolda Banten.
Baca juga: Polda Banten Gelar Sholat Gaib untuk Korban Bencana Alam Sumatra
Baca juga: Tertinggi Penyelesaian Penanganan Perkara, Polres Serang Ungkap 1009 Kasus Periode 2025
Diakhir Kapolda Banten berharap atas terselenggaranya kegiatan tersebut. "Semoga bantuan yang kita salurkan ini dapat meringankan beban masyarakat di wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, maupun Sumatera Barat. Terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten serta Pengurus Bhayangkari Daerah Banten yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan ini. Kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada penanganan keamanan, tetapi juga menjadi kekuatan yang menguatkan serta meringankan beban masyarakat pada masa krisis." pungkas Kapolda Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis