SDN 2 Pamarican Kasemen, Kota Serang (Doc. Banten Raya)
BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang batal mengajukan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan gedung SD Negeri 2 Pamarican, Kecamatan Kasemen akibat banjir.
Penyebab utama batalnya pengajuan dana tersebut lantaran ketersediaan waktu yang minim di akhir tahun 2025. Sehingga pengadaan Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci sekolah tersebut tidak kekejar.
Keputusan ini diambil usai Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menggelar rapat bersama BPKAD, DPUPR, Bappeda, dan ULP di kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu, 12 November 2025.
"Ternyata kalau kita gunakan dana BTT itu waktunya tidak memungkinkan, harus ada DED," ujar Nuri kepada awak media.
Baca juga: Rumah Warga Cidodok Kec. Petir Hangus Teebakar Diduga Akibat Konsleting Listrik
Baca juga: BKPSDM Kota Serang Gelar CACT di BKD Banten
Diberitakan sebelumnya, SDN Pamarican 2 kerap menjadi langganan banjir setiap musim hujan, sehingga aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) sering terganggu.
Alasan lainnya, lanjut Nuri, proses penggunaan dana BTT ini bersifat mendesak dan harus ada kategori darurat dari instansi tertentu.
Dalam perspektif hukum pun pihaknya harus ada kajian tertentu tentang kondisi darurat di satuan pendidikan.
"Secara teknis, DPUPR menyampaikan bahwa kalau ini dipaksakan menggunakan dana BTT, jangka waktu pelaksanaan juga pasti akan loncat tahun depan dan itu tidak dibolehkan," katanya.
Solusinya adalah Dindikbud akan mengadakan DED terlebih dahulu, dan membuka lelang dini pada Januari 2026 mendatang.
Nuri mengatakan jika keputusan ini telah disepakati bersama dan akan dilakukan secara gotong royong oleh pihak BPKAD, DPUPR, Bappeda maupun ULP.
Adapun anggaran yang disepakati untuk renovasi gedung SDN Pamarican 2 yaitu sebesar Rp 2 miliar dari APBD murni tahun 2026.
"Jadi sekarang ini kita akan sisihkan untuk pembuatan DED di perencanaan ini, sambil melakukan proses relokasi sementara bagi para siswa," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan