Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 12 OKTOBER 2025 • 21:15 WIB

Polsek Cikande Bekuk Sindikat Rumah Kosong

Polsek Cikande Bekuk Sindikat Rumah KosongTiga sindikat spesialis pencuri rumah kosong saat di amankan jajaran Polsek Cikande (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan, yang terdiri dari eksekutor, penunjuk target sasaran serta penadah berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande.

Ketika pelaku yang meresahkan warga Kabupaten Serang dan Kota Serang ini diringkus di lokasi berbeda, Rabu, 7 Oktober 2025.

Ketiganya, FA, 24 tahun, AYA, 20 tahun, keduanya warga Cikarang, Kabupaten Lebak dan SY, 31 tahun, warga Kasemen, Kota Serang.

"Penangkapan tiga pelaku ini dilakukan pada Rabu, 7 Oktober kemarin, menyusul adanya laporan pencurian yang kami terima," kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Minggu, 12 Oktober 2025.

Baca juga: DLH Kota Serang Kekurangan Truk Sampah

Baca juga: Motor Berhasil Ditemukan Polres Serang Korban Curanmor Kegirangan Saat Dikembalikan Oleh Kapolres

Tatang menjelaskan tersangka FA berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor, AYA sebagai penunjuk target, dan SY sebagai penadah hasil kejahatan. "Selain sebagai pelaku kejahatan, ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas," jelasnya.

Kasus ini mulai terungkap dari laporan korban pembobolan yang menghuni rumah kontrakan milik Kani, di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kabupaten Serang saat ditinggal bekerja. 

"Aksi pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 4 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga. Namun dilaporkan pada 6 Oktober," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Marcel Febrian langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak butuh waktu lama, dalam waktu 24 jam, ketiga pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit handphone.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kelompok ini tak hanya beraksi di Tambak. Mereka diketahui aktif menyasar kontrakan di berbagai lokasi lain di Kabupaten Serang dan Kota.

"Modus operandinya, FA masuk rumah korban dengan merusak jendela, setelah diberi petunjuk oleh AYA. Kemudian barang hasil kejahatan dijual ke SY," jelasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Cikande Bekuk Sindikat Rumah Kosong

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!