Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 16:26 WIB

Pedagang Sebut Pemkot Serang Grasak-grusuk Soal Rencana Pembongkaran Pasar Rau

Pedagang Sebut Pemkot Serang Grasak-grusuk Soal Rencana Pembongkaran Pasar RauAudiensi Himpas PIR dengan DPRD Kota Serang (Irwan Yusdiansyah )

BANTEN – Pedagang Pasar Induk Rau (PIR) yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkesan Grasak-grusuk (terburu-buru) dalam wacana pembongkaran bangunan PIR.

Hal tersebut disampaikan Ketua Himpas, Anis Fuad, saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD, Rabu (10/9/2025).

“Kami menolak pembongkaran. Yang kami minta adalah perbaikan pengelolaan oleh PT Pesona, bukan dirubuhkan lalu dibangun ulang,” tegas Anis.

Baca juga: Bapenda Kota Serang Lanjutkan Program bebas Denda Pajak Sampai 31 Desember Karena Tingginya Partisipasi Wajib pajak

Ia menambahkan, para pedagang memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak rencana pembongkaran.

“Pedagang di PIR sudah otomatis akan menolak, karena kami memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditandatangani resmi dan berlaku hingga 2029,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa aspirasi dari pedagang harus ditampung dan juga dikaji secara bersama.

“Pertama, memang pedagang masih memiliki hak berdasarkan perjanjian antara Pemkot Serang dengan pihak ketiga, yang berlaku hingga 2029. Kedua, mereka juga memegang sertifikat HGB yang dikeluarkan lembaga resmi negara. Itu harus jadi pertimbangan serius,” ungkap Muji.

 Menurutnya, wajar jika pedagang menolak rencana pembongkaran, sebab mereka masih terikat HGB yang masa berlakunya bahkan bisa diperpanjang.

“Tentu hal ini harus didiskusikan lebih lanjut. Kami akan menampung aspirasi pedagang dan menyampaikannya kepada Wali Kota. Mungkin setelah masa perjanjian berakhir pada 2029, baru bisa dibicarakan ulang,” jelasnya.

Baca juga: Pihak Pengembang Wajib Serahkan PSU Kepemerintah Sesusai Permendagri

Meski demikian, Muji tetap yakin Pemkot Serang dapat mengambil langkah bijak untuk menemukan solusi terbaik terkait persoalan Pasar Induk Rau. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pedagang Sebut Pemkot Serang Grasak-grusuk Soal Rencana Pembongkaran Pasar Rau

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!