BANTEN – Ajang turnamen Walikota Cup yang di gelar dari 25-28 Agustus di gor stadion maulana yusuf Kota Serang mampu memjaring atlet voly Kota Serang untuk pekan olah raga Daerah.
Ketua PBVSI Kota Serang Syahril Fausi usai kegiatan menyampaikan data data pemain yang akan mengikuti seleksi untuk atlet Kota Serang dalam Popda telah di di kantongi.
"kami sudah mendata dan meyeleksi selama pertandingan, banyak talenta talenta muda yang sangat berbakat, kedepan kita akan koordinir dan pembinaan,"
Untuk di ketahui turnamen Voli Walikota Cup 2025 resmi berakhir dengan sukses setelah menggelar partai final di GOR Maulana Yusuf, Kota Serang, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Turnamen Voli Walikota Cup Sukses Cetak Atlet Muda, Ini Daftar Juara-juaranya
Baca juga: Turnamen Bola Voli Walikota Cup Antar SMA Berlangsung Meriah, Antusiasme Pelajar Menggelora
Ajang yang diikuti oleh SMA/SMK se-Kota Serang ini menjadi panggung unjuk prestasi sekaligus kebanggaan bagi para pelajar, khususnya tim voli SMAN 6 Kota Serang yang berhasil meraih juara pertama baik di kategori putra maupun putri.
Ketua PBVSI Kota Serang, Syahril Fausi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya turnamen.
“Kami berterima kasih kepada panitia, pengurus, para pelatih, hingga Walikota Serang yang sudah mensupport kegiatan ini sejak awal hingga akhir. Turnamen ini bukan hanya soal prestasi, tetapi juga ruang pembinaan bagi pelajar di Kota Serang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan bahwa selain hadiah pembinaan, para juara juga mendapatkan beasiswa pendidikan dari Institut Teknologi Bisnis Banten dan Universitas Situs Jaya yang mana memberikan beasiswa bagi:
Juara 1 memperoleh beasiswa penuh (100%)
Juara 2 memperoleh beasiswa 75%
Juara 3 memperoleh beasiswa 50%
“InsyaAllah tahun depan kita akan gelar turnamen lebih besar, tingkat Provinsi Banten, untuk memberi ruang lebih luas bagi adik-adik berprestasi di bidang bola voli,” tambah Syahril.
Berikut di bawah ini adalah daftar juara;
- Kategori Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan