Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 22:38 WIB

Kasus Pemukulan Oleh Oknum Keamanan Lahan Urugan PLN Terhadap Warga Polisi Akan Segera Gelar Perkara

Kasus Pemukulan Oleh Oknum Keamanan Lahan Urugan PLN Terhadap Warga Polisi Akan Segera Gelar PerkaraKasatreskrim Polres Serang Akp Andi Kurniady (doc.mamo erfanto)

BANTEN- Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady berencana melakukan gelar perkara terkait pemukulan dan pengeroyokan pengguna jalan oleh keamanan proyek urugan di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, cek TKP dan rencana memang setelah cukup kami akan melakukan gelar perkara."kata Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady. Selasa 12 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, adapun nanti, bila ada unsur tindak pidana, kami (Polres Serang) akan menaikan ke status penyidikan. 

"Terduga pelaku sementara ada satu, tapi saat pengembangan akan kami periksa lebih lanjut." ujarnya. 

Korban Pakrudin (42) warga Carenang, Kabupaten Serang telah membuat laporkan ke Polres Serang dengan Nomor: Lapdu/260/VII/2025/SPKT/Polres Serang/Polda Banten pada tanggal 16 Juli 2025.

Pakrudin menceritakan, pada saat kejadian sepulang dirinya kerja terjadi pemukulan pada dirinya oleh oknum petugas proyek.

“Awalnya kan saya ngomong kalau kayak gini caranya mendingan bikin jalan sendiri, tapi tiba tiba switer saya di tarik dari belakang oleh pelaku dan langsung memukul.” ungkapnya. 

Baca juga: Selain Rumput lapangan Rusak Parah Fasilitas Lain Stadion Maulana Yusuf Juga Rusak Parah Pasca Serang Fair 2025

Baca juga: Kapolri Tinjau Distribusi SPHP, 2.225 Ton Beras Telah Tersalurkan Kepada Masyarakat

Ia menuturkan, sebelumnya juga para pengendara banyak yang terjatuh dan mengeluhkan jalan licin akibat tanah yang tercecer dari mobil proyek urugan tersebut.

“Jadi kalau terkena hujan sisa urugan itu licin, jadi karyawan yang lewat situ banyak yang jatuh. ” tuturnya.

Lebih lanjut, akibat kejadian pengeroyakan tersebut Ia mengalami robek di pelipis kanan dan pipi yang bengkak bekas pukulan sehingga Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.

“Jadi yang mukuli ini D sama T dan sebelumnya tidak kenal dengan dua orang ini.” imbuhnya.

Ia berharap, karena proyek tersebut memakai fasilitas umum seharusnya memperhatikan juga para pengguna jalan.

“Ya supaya pihak proyek jangan juga merugikan para pengendara lain.” harapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Pemukulan Oleh Oknum Keamanan Lahan Urugan PLN Terhadap Warga Polisi Akan Segera Gelar Perkara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!