Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 08 JULI 2025 • 14:04 WIB

Muhamad Rizky Pratama: Gagalnya Kota Serang dalam Pengelolaan Angkutan Umum

Muhamad Rizky Pratama: Gagalnya Kota Serang dalam Pengelolaan Angkutan UmumIlustrasi angkot di Kota Serang (Penulis Opini Muhamad Rizky Pratama )

BANTEN - Keberadaan transportasi umum adalah salah satu aspek paling penting dalam pergerakan masyarakat di wilayah perkotaan. Pengaturan mengenai pengelolaan angkutan umum telah diatur dalam.

UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. UU ini mencakup beragam aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan angkutan umum, termasuk kendaraan yang digunakan, sopir, trayek, serta sanksi bagi pelanggar.

Umumnya, pengelolaan angkutan umum diserahkan kepada pemerintah daerah, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mempunyai wewenang dalam mengelola angkutan umumnya.

Pelaksanaan angkutan umum di setiap daerah memiliki keunikan dan ciri tersendiri, umumnya di kota besar atau ibu kota, layanan dan pengelolaan angkutan umum cenderung lebih terencana dan baik dibandingkan daerah pedesaan.

Namun, situasi seperti itu tidak akan dijumpai di Kota Serang, yang merupakan ibukota Provinsi Banten. Sejak kota ini didirikan pada tahun 2007, belum ada kemajuan yang signifikan dalam pengembangan transportasi publik termasuk angkutan umum didalamnya.

Tidak seperti kota-kota lain, sektor angkutan umum di Kota Serang mengalami penurunan kualitas, baik dari aspek pelayanan maupun pengelolaannya.

Hal ini dapat dilihat dari kondisi angkutan kota atau angkot yang kurang terawat dengan baik hingga beroperasi di luar trayek yang sudah ditentukan.

Ironisnya, kondisi ini dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah Kota Serang. Indikasi tersebut mencerminkan Pemkot Serang gagal dalam mengelola angkutan umum. Berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemkot Serang dan Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani isu transportasi publik ini.

Salah satu langkah tersebut adalah rencana pengembangan angkutan umum yang diinisiasi oleh Pemprov Banten, termasuk memperkenalkan layanan BRT Trans Banten serta merevitalisasi beberapa halte di Kota Serang untuk mempersiapkan kehadiran layanan baru ini.

Namun, program ini tidak berjalan dengan baik, pada awalnya layanan ini ditargetkan beroperasi pada 2024 namun hingga saat ini, Trans Banten terus ditunda pengoperasiannya.

Beberapa faktor seperti berubahnya kebijakan hingga kurangnya alokasi anggaran menyebabkan program ini hanya sebatas rencana yang tidak kunjung dilaksanakan.

Kurangnya kemauan politik dalam pengembangan sektor angkutan umum menjadi salah satu faktor utama yang menjelaskan mengapa angkutan umum di Kota Serang selalu stagnan dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kemajuan.

Program pengembangan transportasi umum di Kota Serang hanya sebatas wacana yang terus berhembus tanpa adanya tindakan nyata. Kurangnya kemauan politik juga akan menyebabkan proses implementasi kebijakan publik menjadi tidak maksimal, dan hal ini berlaku tidak hanya dalam konteks transportasi pu blik, tetapi juga untuk semua kebijakan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Opini

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Muhamad Rizky Pratama: Gagalnya Kota Serang dalam Pengelolaan Angkutan Umum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!