Ilustrasi Kekerasan Seksual terhadap anak
BANTEN – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mencoreng citra institusi kepolisian. Putik (bukan nama sebenarnya), seorang anak perempuan, menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan berulang kali oleh Kobra (nama samaran), seorang office boy di Markas Polresta Serang Kota.
Baca juga: Diduga Ada Pelecehan Seksual di SMPN 9 Kota Serang, Alumni: Sejak 2009 Ada Puluhan Korban
Ironisnya, insiden memilukan ini terjadi di dalam salah satu ruang kerja di lingkungan kantor polisi itu sendiri.
Bunga (bukan nama sebenarnya), ibu korban, yang juga merupakan warga komplek perumahan Polresta Serang Kota, mengaku mengetahui nasib pilu anaknya pada Minggu, 2 Februari lalu.
Orang tua tunggal dengan tiga anak ini mengatakan, dugaan pelecehan terungkap setelah salah satu anaknya menyaksikan Putik dilecehkan oleh Kobra di ruang Seksi Umum (Sium) Polresta Serang Kota.
Peristiwa itu, kata Bunga, terjadi saat Putik bersama adiknya dan teman-teman sebayanya bermain di halaman Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 13.00 WIB. Kobra tiba-tiba memanggil Putik dan adiknya untuk masuk ke ruang Sium.
"Kata anak saya, pelaku memanggil untuk masuk ke ruang Sium. 'Sini ke dalem, adem.' Kata pelaku waktu manggil," ujar Bunga menirukan perkataan anaknya.
Karena dipanggil, kedua anak itu masuk. Di sanalah, menurut pengakuan Putik, Kobra mengunci pintu ruangan dan melancarkan aksinya. "Karena hari Minggu, memang jadi sepi ruangan kantornya. Di situ peristiwa terjadi. Anak saya menceritakan secara detail kepada saya, saya nangis mendengarnya," ucap Bunga, menahan pilu.
Tak butuh waktu lama, Bunga langsung melapor ke Satreskrim Polresta Serang Kota. Petugas piket mengarahkan Bunga untuk melakukan visum di RS Bhayangkara. "Detik itu juga saya berangkat ke RS Bhayangkara untuk visum. Jujur saya menangis lihat anak saya divisum, karena kan visum itu benar-benar menyeluruh," katanya.
Setelah visum, pada Senin, 3 Februari 2025, Bunga kembali melapor ke Satreskrim. Ia, Putik, dan anak laki-lakinya diperiksa selama beberapa jam untuk dimintai keterangan.
"Setelah pelaporan, beberapa pihak datang ke rumah saya yang berada di komplek Mapolresta, bertanya-tanya. Kami diperiksa lagi di banyak satuan, ada SDM dan lain-lain deh. Anak-anak saya sampai bilang capek," tuturnya.
Kasus Mandek, Pelaku Berkeliaran
Beberapa waktu setelah pelaporan, Bunga didatangi salah satu pejabat di Polresta Serang Kota. Namun, kedatangan itu bukan untuk memberikan bantuan, melainkan menawarkan penyelesaian kasus secara 'kekeluargaan'. "Saya enggak mau. Saya tolak tawarannya. Ini anak saya menjadi korban, saya mau keadilan atas anak saya," tegas Bunga.
Setelah penolakan itu, kasus tersebut seolah mereda. Lima bulan lebih pasca-pelaporan, Bunga mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut atas laporannya. "Dan sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran, dan beberapa kali bertemu saya sambil seolah-olah nantang 'nih gua masih bebas'. Sakit hati dan kecewa saya atas semua ini," ungkapnya, getir.
Kini, atas arahan dari Komunitas Jaga Kota, Bunga mendapatkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Keadilan. Ia dan keluarganya pun telah mengungsi ke rumah aman. "Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum, karena saya khawatir sekali anak-anak lainnya akan menjadi korban," harapnya.
Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Humas Polresta Serang Kota. Namun, hingga berita ini diturunkan, Humas Polresta Serang Kota tidak kunjung memberikan respons, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan