BANTEN-Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten menerima laporan terkait penemuan sesosok jenazah yang mengapung di Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu sore, 20 Mei 2026.
Informasi kejadian diterima pada pukul 17.50 WIB dari Ipda Fajar Agung anggota Polres Serang. Berdasarkan laporan awal, penemuan jenazah bermula saat seorang warga bernama Afendi sedang menjala ikan di area bendungan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat berada di lokasi, saksi melihat sesosok jenazah mengapung di perairan bendungan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Serang Salurkan 6 ekor sapi dan 28 ekor kambing Pada Moment Idul Adha 1447 H
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Serang kemudian berkoordinasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten untuk membantu proses evakuasi korban. Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 18.10 WIB dengan estimasi tiba di lokasi sekitar pukul 19.05 WIB.
Lokasi kejadian berada di Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang, pada titik koordinat 6°15'43.0"S 106°16'38.2"E dengan jarak sekitar 41,4 kilometer dari Kantor SAR Banten dan waktu tempuh kurang lebih 55 menit.
Baca juga: Komplotan Spesalis Pembobol Rumah Warga Dibekuk Polres Serang
Korban diketahui berjumlah satu orang dengan status meninggal dunia dan sementara masih beridentitas Mr. X. Hingga laporan ini disampaikan, proses evakuasi terhadap korban masih berlangsung.
Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Banten, Polres Serang, Tim Inafis Polda Banten, serta Tim DVI Polda Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan