Minggu, 29 MARET 2026 • 22:50 WIB

Tindaklanjuti Informasi yang Berkembang, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam Walantaka

Author

Penyegelan lokasi sabung ayam di Walantaka, Kota Serang oleh Polda Banten (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Menindaklanjuti pemberitaan terkait “Judi Sabung Ayam di Walantaka”, Polda Banten melakukan penggerebekan di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka. 

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan penggerebekan di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. “Pada Sabtu 28 Maret sekira pukul 18.30 WIB, Tim Resmob Polda Banten melaksanakan penggerebekan, sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat," jelas Kombes Pol Maruli pada Minggu, 29 Maret 2026.

Baca juga: Tempat Biliar di Kota Tangerang Selatan, Lengkap Alamat dan Jam Operasional

"Namun, pada saat Tim Resmob tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat. Meski demikian, guna mengantisipasi potensi adanya kegiatan serupa, kami tetap melakukan pemasangan garis Polisi di area yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas tersebut," lanjut Kabidhumas Polda Banten. 

Baca juga: Daftar Tempat Biliar di Kota Tangerang, Lengkap Alamat dan Jam Buka

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU