Rabu, 28 JANUARI 2026 • 15:10 WIB

Raperda Ekonomi Kreatif Disetujui Pemerintah Banten Dorong Ekosistem Inklusif

Author

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki keterkaitan erat dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta terbukti resilien di tengah berbagai krisis ekonomi.

Baca juga: Ini Tanggapan Wakil Gubernur Banten Soal Wartawan Dilaporkan Ke Polda Banten

“Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang berbasis pada inovasi, kreativitas, dan digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, melainkan juga menjaga budaya serta kearifan lokal Banten agar tetap lestari dan berdaya saing,” ujar Dimyati di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Januari 2026.

Wagub berharap Raperda tersebut dapat menjadi instrumen pendukung bagi para pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Banten, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang kian masif.

"Regulasi ini juga diproyeksikan untuk mengangkat kearifan lokal, meningkatkan daya saing, serta memacu pertumbuhan ekonomi digital di wilayah Banten," tambahnya.

Baca juga: Berikut Daftar SMK Terbaik Di Banten 2026

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Komisi II DPRD Provinsi Banten, Asep Hidayat, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan strategis untuk menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan struktur ekonomi.

“Provinsi Banten memiliki potensi besar yang bersumber dari kekayaan budaya, kreativitas masyarakat, sumber daya manusia, serta posisi geografis yang strategis. Oleh karena itu, diperlukan regulasi daerah sebagai landasan hukum dan arah kebijakan pengembangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” jelas Asep.

Ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas ketersediaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk dan pelaku ekonomi kreatif.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mengangkat marwah budaya lokal Banten agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU