Rabu, 14 JANUARI 2026 • 12:46 WIB

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMAN 1 Kota Serang Juara I Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional

Author

Apresiasi Gubernur Banten untuk siswa SMAN 1 Kota Serang juara lomba cerdas cermat (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Gubernur Banten memberikan apresiasi atas prestasi siswa SMAN 1 Kota Serang yang berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Prestasi ini tidak hanya harus dipertahankan, tetapi juga wajib menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Provinsi Banten, baik negeri maupun swasta," tegas Gubernur Andra Soni saat menerima kunjungan para siswa berprestasi tersebut di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 13 Januari 2026.

Tim SMAN 1 Kota Serang yang terdiri dari Raden Kansa Kayana Regita Putri, Kezy Camilla, dan Daniel Felix Ciano sukses menyisihkan 1.744 sekolah lain dari seluruh Indonesia dan unggul atas lima finalis lainnya pada babak final yang berlangsung di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Banten Akan Jadi Tuan Rumah Munas PPBNI

Baca juga: Curug Leuwi Bumi Surga Tersembunyi di Banten Bagi Instagramabel Gen Z

Gubernur Andra Soni menyatakan rasa bangganya atas prestasi gemilang tersebut dan berpesan kepada para siswa agar terus belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih cita-cita. "Tadi saya tanya, katanya ada yang ingin melanjutkan ke UI, STAN, serta Teknik Sipil ITB," ungkapnya.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin menegaskan bahwa prestasi siswa SMAN 1 Kota Serang ini patut menjadi teladan dan sesuai arahan Gubernur, pihaknya berkomitmen untuk menggiatkan kembali berbagai kompetisi akademik sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.

"Prestasi ini membuktikan bahwa siswa-siswa Banten memiliki potensi yang luar biasa dan kami akan terus mendukung mereka untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi," kata Jamaluddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU