Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 16:03 WIB

1125 Perkara Kriminal Diselesaikan Polres Serang Tertinggi Dalam Ungkap Kasus Polda Banten 2025

Author

ekspose Kasus akhir tahun 2025 Polres Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Polres Serang menggelar ekspose kasus penanganan tindak kriminal selama 2025, dengan total 1025 perkara yang diungkap, termasuk kasus kriminal, narkoba, dan lakalantas. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa Polres Serang berhasil menyelesaikan 1125 perkara, termasuk 100 perkara pidana tahun 2024 yang diselesaikan pada tahun ini.

"Jadi ada peningkatan, kita ada 110 persen penyelesaian tindak pidana dengan rincian kasus pidana pada reserse kriminal ada 459 perkara yang ditangani dan 500 perkara yang diselesaikan," kata AKBP Condro Sasongko. Selasa, 23 Desember 2025.

Baca juga: Politisi PDI Perjuangan Kota Serang Ajak Masyarakat Implementasikan Empat Pilar Kebangsaan

Baca juga: Catatan Akhir Tahun BNNP Banten Pecandu Narkotika Mayoritas Pelajar Dan Mahasiswa

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Angka Kecelakaan Tertinggi Arus Mudik Adalah Pemotor

Polres Serang juga berhasil mengungkap 108 laporan polisi terkait narkoba, dengan 144 tersangka yang ditangkap. Selain itu, ada 35 tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat daftar G, Tramadol, dan Narkoba yang berhasil diungkap dalam kurun 2 minggu terakhir.

Kapolres Serang juga menyampaikan bahwa ada lima perkara prioritas yang menjadi atensi publik, yaitu empat perkara pembunuhan dan satu perkara pencucian uang, yang semuanya telah diungkap dan tengah menjalani persidangan.

Reserse Kriminal Polres Serang juga meraih prestasi tertinggi dalam pengungkapan kasus di 2025, dengan capaian 170 persen dari jumlah tindak pidana yang ada di Polres Serang. Polres Serang juga didapuk sebagai penegakan hukum terpadu terbaik nasional.

Selain itu, Polres Serang juga melaksanakan program ketahanan pangan, dengan penanaman jagung seluas 437,9 Hektar, yang akan dipanen pada Januari 2026. Polres Serang juga menyumbangkan 157 ton jagung kering ke Bulog.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU