Sabtu, 06 DESEMBER 2025 • 10:55 WIB

JT (19) Korban Meninggal Laka Lantas Di Simpang Baladika Akibat Menabrak Bagian Belakang Truk

Author

Laka Lantas Jl Serang-Cilegon, Baladika Kota Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Lingk. Baladika, Kel. Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 05:30 WIB. mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia akibat menghantam bagian belakang truk.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Tiwi Afrina menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh J T (19 tahun) dan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan oleh R M (65 tahun). J T melaju dari arah Serang menuju Cilegon, sementara R M berbelok ke kanan dari arah Cilegon menuju Taktakan. Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca juga: Pemotor Meninggal Dunia Setelah Tabrak Truk Di Jl Raya Serang-Cilegon

"J T mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah J T kemudian dievakuasi ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang,"

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan diamankan ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk proses lebih lanjut, tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU