Sabtu, 26 JULI 2025 • 18:40 WIB

Revitalisasi Hutan Kota Milik Pemkot Serang Senilai 2 Milyar Terkesan Sia Sia Karena Tidak Terawat

Author

Hutan Kota milik Pemkot Serang yang terletak di Jalan Syekh Nawawi Albantani no 20, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya (doc.mamo erfanto)

BANTEN- Hutan Kota milik Pemkot Serang yang terletak di Jalan Syekh Nawawi Albantani no 20, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya semestinya dapat menjadi alternatif wisata gratis saat akhir pekan oleh Warga Kota Serang, namun sangat di sayangkan pasca revitalisa sebesar 2 Milyar pada 2023 oleh Dinas Lingkungan Hidup kondisinya sangat memprihatinkan. 

Meski ada beberapa bangunan baru serta wahana bermain anak, namun hal tersebut tidak di imbangi dengan kebersihanya, nampak beberapa bangunan terlihat tidak terurus dan tidak terawat. 

Ratna Sari salah satu pengunjung yang di temui di lokasi menyampaikan bahwa sebernarnya sangat di sayangkan dengan fasilitas yang sudah lumayan bagus namun kebersihanya tidak dijaga. Sabtu 26 Juli 2025.

Tumpukan sampah yang berserakan serta tumbuhan rambat yang mulai tumbuh di beberapa bagian bangunan seperti menandakan tidak pernah di bersihkan secara berkala. 

Baca juga: Data BPS Maret 2025 Mencatat Penduduk Miskin Perkotaan Di Banten Mengalami Kenaikan sebanyak 21,4 ribu orang.

Baca juga: Paska Penertiban PKL Dikawasan KP3B Ada Uang Setoran Bulanan Dan Harian Oleh Koperasi Pasar Tani

Baca juga: PBVSI Kota Serang Akan Gelar Turnamen Walikota CUP 2025 Dalam Menyambut HUT Kota Serang

"Ya untuk liburan gratis sebenernya cukup lumayan, apa lagi ada beberapa wahana bermain untuk anak, tapi sayang sampahnya, seperti gak pernah di bersihin,"

Kemudian beberapa kursi duduk karena terlihat gak di rawat makanya mulai terlihat rapuh, jadi mau duduknya takut patah, jelasnya. 

Tempatnya sebenarnya bagus untuk edukasi anak mengenalkan alam, tapi kalau kondisinya seperti ini orang enggan datang. 

"Tadinya saya mau ngajak anak keliling ke ujung, tapi takut kalau ada ular atau binatang lainya," tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU