Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi konferensi pers. (Mamo Erfanto)BANTEN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo, resmi dicopot dari jabatannya menyusul polemik memo titip siswa yang mencuat saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cilegon.
Pencopotan Budi Prayogo sebagai unsur pimpinan DPRD Banten diumumkan secara resmi oleh Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi, dalam konferensi pers di kantor DPW PKS Banten, Selasa (1/7)
Posisi Budi Prayogo kini digantikan oleh Imron Rosadi, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
"Fraksi PKS Banten memutuskan meroling jabatan pimpinan DPRD digantikan bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," katanya.
Baca juga: Penggusuran Ratusan Rumah Warga Sukadana Dilakukan Hari ini, Warga Kecewa Dengan Walikota Serang
Gembong menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan salah satu kader PKS yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
"PKS menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung dengan hal yang dilakukan oleh salah satu pengurus dan Wakil Ketua DPRD Banten, Pak Budi," ujar Gembong.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Universitas Primagraha Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PKS dalam menjaga integritas dan etika politik, serta menjawab keresahan publik terkait praktik titip-menitip dalam proses pendidkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung