Senin, 11 MEI 2026 • 14:01 WIB

Usai Laga Persib vs Persija Terjadi Pengeroyokan di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Oleh Segerombolan Orang

Author

Keributan dua kelompok usai laga Persija melawan Persib di jln.Ahmad Yani, Kota Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Usai laga panas antara tim sepak bola Persija Jakarta melawan Persib Bandung dalam laga pekan ke-32 Super League 2025/26 di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu, 10 Mei 2026. Terjadi keributan antara dua kubu yang berkonvoi di wilayah Kota Serang.

Keributan antar dua kubu terjadi di jln. Ahmad Yani, Kota Serang, Banten usai laga yang di menangkan Persib Bandung.

Baca juga: Balita Yang Terseret Aliran Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

"Konvoi kendaraan bermotor itu dari arah Ciceri dan Alun-Alun, dan sebelum di lampu merah Sumur Pecung mereka pada turun dan kejar kejaran hingga ke depan Mapolresta Serang, Ujar salah satu warga saat du temui.

Selain kejadian diatas, juga terjadi aksi pengeroyokan oleh segerombolan orang yang mengendaraai sepeda motor terhadap seorang pemuda berinisial I.H. (18) di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, pada minggu malam, 10/05/26.

Kapolsek Serang Polresta Serang Kota, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menyampaikan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi A.F. (37), anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan tugas piket di Pos Satpol PP kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Menurut keterangan saksi, saat itu terlihat adanya pergerakan rombongan konvoi sepeda motor dalam jumlah besar yang tengah melakukan pengejaran terhadap satu unit sepeda motor yang dikendarai korban. Setibanya di pintu masuk gerbang stadion yang menjadi lokasi kejadian perkara (TKP), rombongan konvoi tersebut diduga secara sengaja menabrak kendaraan korban hingga korban terjatuh.

Baca juga: 240 Personel di Turunkan Jelang Laga Persita Tangerang Vs Persijap Jepara di BIS

“Setelah korban terjatuh, massa dari rombongan konvoi diduga langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, para pelaku diduga menggunakan berbagai alat untuk melakukan penganiayaan, di antaranya botol kaca bekas minuman keras, tongkat baseball, serta senjata tajam.

Melihat kejadian tersebut, saksi A.F. berupaya melakukan tindakan preventif dengan melerai massa dan membubarkan kerumunan guna menyelamatkan korban. 

Saksi juga sempat mengarahkan korban untuk mengamankan diri ke arah Koramil Serang. Namun, dalam kondisi panik, korban melarikan diri ke arah belakang palang pintu kereta api stadion sehingga para pelaku kembali melakukan pengejaran terhadap korban.

Aksi pengeroyokan akhirnya terhenti setelah personel yang berada di sekitar lokasi memberikan bantuan untuk mengamankan korban. Kehadiran petugas membuat rombongan konvoi pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi pengejaran oleh rombongan konvoi tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman atau provokasi sepihak. 

Baca juga: Nikmati Akhir Pekan di Ergana Cafe Dengan Nuasana Nongkrong Sehat Terbaru Di Kota Serang

Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, dirinya bukan pendukung klub sepak bola tersebut maupun penggemar olahraga sepak bola. Korban mengaku murni menjadi sasaran amuk massa konvoi yang melakukan sweeping secara acak dan anarkis.

Pasca kejadian, korban segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit DKT Kota Serang. 

Pihak keluarga korban juga menyatakan akan mendatangi Mapolresta Serang Kota guna membuat laporan polisi secara resmi agar perkara tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku melalui penyidikan Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada kaki kanan yang diduga akibat benda tajam, luka lecet pada kaki kiri, serta luka pada bagian bawah dagu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri, serta menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU