Minggu, 10 MEI 2026 • 20:55 WIB

240 Personel di Turunkan Jelang Laga Persita Tangerang Vs Persijap Jepara di BIS

Author

Pengamanan jelang laga Persita Tangerang Vs Persijap Jepara di Banten International Stadium (Mamo Erfanto)

BANTEN– Polda Banten bersama Polresta Serang Kota menyiapkan sebanyak 240 personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan pertandingan kompetisi sepak bola BRI Super League 2025/2026 antara Persita Tangerang melawan Persijap Jepara yang digelar di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, pada Minggu, 11 Mei 2026. 

Pengamanan tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya pertandingan. 

Baca juga: Nikmati Akhir Pekan di Ergana Cafe Dengan Nuasana Nongkrong Sehat Terbaru Di Kota Serang

Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Banten Nomor Sprin/1466/V/PAM.3.3./2026 tanggal 8 Mei 2026, ratusan personel gabungan diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah titik strategis di area stadion, mulai dari pintu masuk VIP, jalur penonton, pengamanan jalur lalu lintas, hingga tim escape dan kesehatan. 

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh suporter maupun masyarakat yang hadir di stadion.

“Kami telah menyiapkan sebanyak 240 personel gabungan untuk melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup di seluruh area Banten International Stadium. Pengamanan ini dilakukan agar pertandingan berjalan aman, tertib dan kondusif,” ujar Maruli.

Baca juga: Sandal Ditemukan di Tepi Sungai Balita 5 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cisimeut

Kabidhumas juga mengimbau kepada seluruh suporter agar menjaga ketertiban, tidak membawa barang-barang terlarang serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia maupun petugas keamanan.

“Kami mengajak seluruh suporter untuk bersama-sama menjaga sportivitas dan keamanan. Nikmati pertandingan dengan tertib, hindari tindakan provokatif maupun pelanggaran hukum yang dapat merugikan semua pihak,” tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU