Senin, 08 JUNI 2026 • 20:58 WIB

Polsek Benda Gelar Program "Jaga Jakarta+ On The Spot", Dengarkan Aspirasi dan Bagikan Sembako di Kawasan Padat Penduduk Pajang

Author

kegiatan implementasi program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta+ "On The Spot" (Doc.Mus Mulyadi)

BANTEN– Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar kegiatan implementasi program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta+ "On The Spot" di kawasan padat penduduk (slum area) Kampung Pajang RT 03/02, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Senin (8/6/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benda, AKP Sriyono, didampingi Wakapolsek Benda AKP Muksin, Kapolsubsektor Perancis Ipda Samud, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajang Aiptu Pamuk Wiyono, serta dihadiri oleh Ketua RT setempat, Ibu Reni.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sriyono melakukan dialog interaktif dan terjun langsung untuk "belanja masalah", yakni mendengarkan keluhan serta aspirasi dari warga setempat secara tatap muka.

Baca juga: Jejak Asri On The Move Indonesia Asri Bersama BEM UNTIRTA Dorong Generasi Muda Sadar Pemilahan Sampah di Lingkungan Kampus

"Kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala dan keluhan warga di lapangan agar bisa dicarikan solusi bersama," ujar AKP Sriyono.

Selain berdialog, Polsek Benda juga menyalurkan bantuan sosial berupa 20 paket Sembako kepada warga yang membutuhkan di kawasan tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan harian masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolsek Benda menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi serta imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Salah satu fokus utamanya adalah sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Baca juga: Indonesia eSports Association Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif Dalam Munas 2026

"Melalui kegiatan ini, kami juga ingin membangun sinergitas yang kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat guna menjaga keamanan dan kondusifitas, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Benda," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU