Landmark Kota Tangerang Selatan, Tugu Pamulang (Doc.Google)
BANTEN-Kota Tangerang Selatan memiliki sejumlah titik ikonik yang dikenal masyarakat luas. Salah satu landmark yang paling melekat sebagai simbol kota adalah Tugu Pamulang yang berada di kawasan Bundaran Pamulang. Lokasinya yang strategis menjadikan tugu ini sebagai gerbang utama sekaligus penanda identitas wilayah Tangerang Selatan. Jumat, 22 Mei 2026.
Tugu Pamulang tidak hanya berfungsi sebagai penunjuk kawasan, tetapi juga menjadi simbol perkembangan kota yang tumbuh pesat sebagai daerah urban modern di Provinsi Banten. Setiap hari, ribuan kendaraan melintasi kawasan ini karena menjadi akses penghubung menuju Jakarta, Kabupaten Tangerang, hingga Bogor.
Baca juga: Tugu Adipura, Landmark Ikonik Kebanggaan Kota Tangerang
Keberadaan landmark tersebut juga memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat sekitar. Kawasan Bundaran Pamulang telah lama dikenal sebagai pusat aktivitas warga, mulai dari perdagangan, pendidikan, hingga pusat mobilitas masyarakat. Tidak heran jika Tugu Pamulang sering dijadikan titik temu dan penanda arah oleh warga maupun pendatang.
Pada malam hari, suasana di sekitar tugu terlihat semakin menarik dengan lampu-lampu kota dan lalu lintas yang ramai. Hal itu menjadikan kawasan ini cukup populer sebagai latar foto dan konten media sosial masyarakat Tangerang Selatan.
Baca juga: Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang, Landmark Baru Simbol Identitas Daerah
Sebagai kota penyangga ibu kota, Tangerang Selatan terus berkembang dengan berbagai pembangunan infrastruktur modern. Namun di tengah perkembangan tersebut, Tugu Pamulang tetap menjadi landmark yang memiliki nilai simbolis kuat dan menjadi representasi semangat kemajuan kota yang dinamis.
Pemerintah daerah pun terus melakukan penataan kawasan agar landmark tersebut semakin nyaman dan menarik untuk dilihat masyarakat maupun wisatawan yang melintas di wilayah Tangerang Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan