BANTEN – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN (35), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan Polres Serang, Selasa (7/7/2026). AN mengembuskan napas terakhir ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarka
Baca juga: Polda Banten: Bahayanya Balap Liar Untuk Keselamatan Dan Masa Depan
n peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sebelum meninggal dunia, AN sempat mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, dan mengeluarkan keringat dingin usai mandi menjelang menerima kunjungan keluarganya.
"Yang bersangkutan berada di ruang tahanan bersama tahanan lainnya. Saat diberitahu ada keluarganya yang datang membesuk, ia mandi terlebih dahulu. Setelah itu, ia mengeluhkan nyeri dada sebelah kiri, sesak napas, serta mengeluarkan keringat dingin," ujar Andri.
Mendapat laporan tersebut, petugas jaga Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) segera berkoordinasi dengan personel piket Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes). Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mendapati tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg.
Sesuai rekomendasi dokter, petugas memberikan obat sebagai penanganan awal sambil memantau perkembangan kondisinya selama sekitar 30 menit. Apabila tidak menunjukkan perbaikan, dokter menyarankan agar AN segera dirujuk ke rumah sakit.
Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan, di waktu yang sama petugas juga menghubungi penyidik yang menangani perkara AN. Keluarga yang datang untuk membesuk diarahkan menunggu di ruang penyidik agar pertemuan berlangsung lebih nyaman.
Baca juga: Pemkab Serang Klaim SPMB 2026 Kabupaten Serang Berjalan Kondusif
Namun sebelum proses pembesukan dilakukan, kondisi AN kembali memburuk. Ia kembali mengalami sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung. Petugas kemudian segera membawanya ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
"Sesampainya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga IGD, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB akibat henti jantung," kata Andri.
Usai dinyatakan meninggal, jenazah AN dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab kematiannya.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis forensik, dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., MHKes, menyimpulkan bahwa AN meninggal dunia akibat serangan jantung. Pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan berupa luka maupun patah tulang pada tubuh korban.
Dokter juga mencatat sejumlah temuan medis, di antaranya pecahnya pembuluh darah pada bola mata yang menyebabkan mata tampak kemerahan, warna kulit wajah yang lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya, serta keluarnya cairan mani yang secara medis dapat terjadi akibat rasa nyeri hebat menjelang kematian.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Sekitar pukul 13.45 WIB, jenazah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, untuk dimakamkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan